Jakarta, BarisanBerita.com,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa tidak pernah menjanjikan izin berobat ke Singapura bagi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua, Lukas Enembe.
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Papua nonaktif itu menagih janji Firli terkait dengan izin pengobatan ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya yang memburuk. Saat ini, Lukas tengah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur setelah ditangkap Lembaga antirasuah pada Januari 2023.
“Saya sudah sampaikan bahwa tidak pernah ada janji satu kata pun. Kita hanya melakukan penegakan hokum, tetap menegakkan hak asai manusia, dan menjamin keselamatan yang bersangkutan, serta tetap menjaga Papua dalam keadaan aman, damai, dan nyaman,” ucapnya saat ditemui rapat dengan komisi III DPR, Kamis (9/2/2023).
Mantan Kabarhakam Polri itu juga menyebut pertmuannya dengan Lukas Enembe pada November 2022 lalu dilakukan secara terbuka. Saat itu, Lukas sudah dijadikan tersangaka, namun belum ditangkap.
Kita bertemu di kediaman Lukas Enembe dalam keadaan terbuka. Kawan -kawan bisa lihat live streaming-nya, silakan dilihat kembali,” lanjutnya.
(Bns.com)