Keberanian salah satu orang tua murid di SMAN 8 Medan melapor soal korupsi, berbalas ketidaknaikan anaknya. Beruntung banyak pihak menyorot agar hukuman dianulir.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, buka suara terkait siswa SMAN 8 Medan inisial M yang diduga tidak naik kelas karena laporan dugaan pungli ke Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba.
Pelapor Rosmaida adalah ayah dari M, Choky. Abdul Haris mengatakan, institusinya telah memeriksa Rosmaida.
Dia mengaku siswa M tidak naik kelas karena persoalan absensi, bukan pelaporan pungli.
Namun berdasarkan pemeriksaan, ada kelalaian sekolah dalam membina M. Sekolah dinilai abai dalam mensosialisasikan aturan sekolah ke siswanya.
“Jadi sebenarnya poin itu memang ada di kriteria kenaikan kelas itu, berdasarkan aturan oleh sekolah masing masing (pihak) bersepakat. Tetapi mestinya itu dilakukan awal ajaran baru, lalu disosialisasikan kepada semua guru, kepada semua murid, kepada semualah orangtua,” ujar Haris saat ditanya wartawan di Gedung Menara BRI, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Selasa (25/6/2024).
Kelalaian lainnya, sambung Haris, setelah siswa itu berlarut-larut tidak hadir, sama sekali tidak ada pembinaan yang dilakukan pihak sekolah.
“Benar adanya bahwa siswa itu tidak masuk sekolah 34 hari, tetapi kelalaian selanjutnya kalau ada siswa tidak masuk 3 hari dipanggil dong, diberi tahu orangtuanya dan berbagai hal. Itu namanya pembinaan, pembinaan ini kan tidak terjadi,” ujar Abdul Haris.
Atas dasar itu Abdul Haris meminta, Rosmaida menganulir keputusannya tidak menaikan kelas M. Bila hal itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan Rosmaida akan dicopot.
“Oleh karena itu kemarin, Senin saya sudah tandatangani, menyurati kepsek untuk mengevaluasi keputusannya, supaya dianulir (bila tidak dilaksanakan) akan kita ambil tindakan, bisa saja (dicopot),” tutupnya.
Berita sebelumnya, kasus ini heboh lantaran viral di media sosial usai video seorang ayah marah karena anaknya, siswa SMAN 8 Kota Medan tinggal kelas.
Ayah pelajar itu meyakini, penyebab anaknya tak naik kelas karena dia sempat melaporkan Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba diduga terlibat korupsi atau pungutan liar ke Polda Sumut.
Dilihat dari video yang diunggah akun X, @_NeverAlonely, tampak orang tua siswa bernama Choky Indra dengan tampang kesal, mendatangi SMA Negeri 8 Medan.
“Karena saya melaporkan kepala sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar karena saya nggak mau berdamai sama dia, dibuat tinggal kelas (anak) saya, alasannya (karena) absen,” ujar Choky di dalam video itu.
Terkait tuduhan orangtua siswa itu, Rosmaida membantah. Dia mengatakan siswa yang tidak naik kelas itu, murni karena persoalan absensi, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaporan pungli yang disampaikan ayahnya.
“Di semester 1 anak ini 11 hari tanpa keterangan 5 hari sakit, izinnya 4 hari. Jadi di semester 1 tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruh absennya 20 hari. Di semester 2 anak ini sakit 6 hari, izin 3 hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester 2 ini seluruhnya adalah 32 hari,” ujar Rosmaida di SMAN 8 Medan, Senin (24/6/2024).
Dia juga memastikan sebelum pelaporan dirinya siswa M memang sudah sering absen di sekolah, bahkan pihaknya telah menyurati orangtuanya datang ke sekolah, namun tidak kunjung hadir.
(Kps,wo)