Satpel Sosial Kec. Jagakarsa Berikan Bantuan Kursi Roda

2
1788
Kasatpel Sosial Kec. Jagakarsa, Titin Sumarni dan bantuan kursi roda untuk warga kurang mampu
Kasatpel Sosial Kec. Jagakarsa, Titin Sumarni dan bantuan kursi roda untuk warga kurang mampu

Jakarta, Barisanberita.com,- Pemberian bantuan alat penunjang fisik oleh Sudin Sosial Jakarta Selatan, untuk warga kurang mampu, selalu dilakukan setiap tahun.

Bantuan tersebut, diantaranya berupa kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat penyanggah tubuh.

Demikian Kepala Satuan Pelaksana Sudin Sosial Kecamatan Jagakarsa, Titin Sumarni, Kamis, (4/7/2019).

Tintin menjelaskan, bagi warga yang memerlukan bantuan penunjang fisik tersebut, bisa membuat permohonan ke pihaknya, nanti pihak Satpel Sosial tingkat kecamatan, akan melanjutkan ke Sudin Sosial Jaksel. Dari situ, nanti akan dilakukan survei ke pihak pemohon, dan jika terbukti dinyatakan sebagai warga tak mampu, maka bantuan akan dikirim ke warga tersebut.

“Mekanismenya, buat surat permohonan, lalu disertai SKTM dari PTSP, kemudian dilakukan survei, dan jika dinyatakan positif tak mampu, maka bantuan segera dikirimkan,” kata Titin dengan ramah.

Untuk bulan Januari hingga Juli ini, sambung Titin, pihaknya menerima lebih dari sepuluh surat permohonan bantuan kursi roda, namun karena di Sudin Sosial belum tersedia barangnya, maka warga harus menunggu dulu.

“Sudah ada lebih dari sepuluh warga memohon bantuan kursi roda, namun karena sedang dilakukan lelang atas pengadaan barang-barang tersebut, maka saat ini belum bisa diberikan ke warga,” ujar Kasatpel Kec. Jagakarsa.

Di sisi lain, informasi tentang tata cara permohonan alat penunjang fisik tersebut, dianggap oleh sebagian warga belum maksimal, dan berharap pihak Sudin Sosial Jakarta Selatan bisa mensosialisaikan lewat pamplet atau mencantumkannya di website resmi Dinas dan Suku Dinas Sosial.

(Bowo/Ap)

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here