PWI dan Sudin Pendidikan Jaksel Gelar Pelatihan Jurnalistik

0
118
Dari kiri Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Tomy Fudihartono, dan Ketua PWI Pokja Jakarta Selatan Joni Matondang saat memimpin acara Gelar Dialog Pers dengan Kepala Sekolah SMP Negeri Pendidikan 1 Jakarta

BarisanBerita.com,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Jakarta Selatan menggelar Dialog Pers, Pelatihan singkat jurnalistik, Jumat (06/12/2024) di Ruang Nusantara Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Pada acara itu sekalian dilakukan penandatanganan MoU antara Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan dengan PWI Pokja Jakarta Selatan. Dihadiri wartawan juga para Kepala Sekolah SMP N, Wakil dan guru.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Tomy Fudihartono. Tomy mengucapkan apresiasi kepada Pokja PWI Jakarta Selatan telah menginisiasi kegiatan Dialog Pers.

“Tentunya kami berharap agar kegiatan positif ini dapat dijadikan wadah berbagi informasi, sharing ilmu dan pengalaman berkaitan dengan tugas dan fungsi Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah dalam rangka ikut membantu secara aktif, objektifitas, keterbukaan dan keberimbangan khususnya dalam memberikan informasi yang lebih konfrehensif masalah pendidikan,“ kata Tomy.

Sementara itu Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Selatan Joni Matondang berharap kegiatan tersebut bermanfaat buat semua yang hadir.

Acara Dialog Pers ini dihadiri nara sumber Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah  PWI DKI Jakarta Kadirah, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI DKI Jakarta H Indra Utama dan salah satu penasehat PWI DKI Jakarta Pangihutan S.

Salah satu Kepala Sekolah SMP Negeri 48 Jakarta Zainul di acara tersebut menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana menyikapi oknum wartawan yang nakal.

Nara sumber, Kadira dan Indra Utama menyampaikan secara lugas, bahwa bila diragukan ke wartawananya, para kepala sekolah berhak menanyakan legalitas oknum tersebut.

“Tolong bapak bertanya ke oknum tersebut. Apa medianya, alamat nya di mana, kartu Pers. Dan boleh juga ditanya dari organisasi mana oknum tersebut. Karena bapak sekalian berhak menanyakan hal tersebut sesuai dengan undang-undang No. 40/1999 tentang Pers,” ujar Kadirah.

“Malah kalau menghindar, bisa menimbulkan dampak atau citra negatif. Jadi dihadapi saja sesuai tupoksi masing-masing, “ ujarnya.

Sementara pemberi materi pelatihan Pangihutan S dengan sejelas-jelasnya memberikan informasi terkait jurnalistik. Tak ketinggalan Indra Utama juga memberi penjelasan yang lugas tentang jurnalistik.

(Bobby)