Kegiatan Penyerahan Sertifikat Kompetensi Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) Kepada 14 (Empat Belas) IKM Pangan Kabupaten Bogor Pada Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri
Kab. Bogor, BarisanBerita.com,- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Bapak Entis Sutisna, S.Pd., M.M. melakukan kegiatan Penyerahan Sertifikat Kompetensi Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) Kepada 14 (Empat Belas) IKM Pangan Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Bapak Entis Sutisna, S.Pd., M.M. mengungkapkan rasa bangganya atas keberhasilan 14 IKM Pangan Kabupaten Bogor yang berhasil lulus uji kompentensi Skema Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) sehingga mendapatkan Sertifikat CPPOB yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memfasilitasi IKM Pangan yang telah diberikan pelatihan/refreshment training skema cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) berbasis kompetensi pada tanggal 6 s.d 8 juni 2022 untuk memperoleh sertifikat kompetensi skema (klaster) pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) yang diberikan dengan cara yang tersistem dan efektif, sehingga IKM Pangan akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai.
Uji Kompetensi/Assesmen Dan Hasilnya Uji Kompetensi/Assemen dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 28 Juni 2022 dengan Jumlah Peserta Asesmen Sebanyak 15 (Lima Belas) Orang yang berasal dari 11 (Sebelas) Kecamatan yaitu Kecamatan Bojong Gede, Caringin, Ciawi, Citeureup, Cibinong, Cileungsi, Gunung Putri, Gunung Sindur, Parung, Kemang, dan Tajur Halang yang merupakan hasil seleksi dari Kegiatan Pelatihan/Refreshment Training Skema Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB). Berbasis Kompetensi pada tanggal 6 s.d 8 Juni 2022, diperoleh hasil sebanyak 14 orang memiliki status kompeten dan 1 orang dengan Status Belum Kompeten. Untuk Sertifikat Kompetensi yang diberikan adalah sertifikat Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).
Sebagai Narasumber/Assesor pada kegiatan ini adalah narasumber ahli dan berpengalaman di bidangnya serta memiliki kompetensi sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan sebagai Assesor Sertifikasi Kompetensi Skema (Klaster) Pengelolaan CPPOB yang berasal dari PT. Kuis (PT. Kurnia Inti Solusindo) dan Pak Indri Indrawan, S.TP., M.Si.
Di akhir acara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Bapak Entis Sutisna, S.Pd, M.M. berpesan kepada Sub Koordinator seksi Pengembangan Sumber Daya Industri (PSDI) Bidang Perindustrian, Ibu Dessy Zerlina, S.T, M.Ling. agar kegiatan-kegiatan fasilitasi sertifikasi seperti ini terus dilanjutkan baik bagi IKM Pangan maupun non pangan sesuai dengan perkembangan dunia industrI yang kecendrungannya mengarah kepada standarisai produk maupun pelaku usahanya di Era Industri 4.0..
(adv/Rovan/sumber: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Bogor)