Cegah Korona: Penutupan Jalan di Cipinang Besar Utara Diwarnai Pungli

30
1102
Ilustrasi jalan di Jakarta ditutup

Sekelompok orang melakukan pungutan liar atau pungli di kawasan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kawasan ini sebelumnya telah ditutup dan hanya diperbolehkan untuk warga RW 02 untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pungli itu dikeluhkan sebagian masyarakat yang berkepentingan untuk melintas di sejumlah jalan lingkungan wilayah itu yang menghubungkan ke jalan utama.

“Kalau mobil Rp20.000, kalau motor Rp5.000. Oknum itu biasanya pakai bahasa kode ‘maaf pak tidak bisa lewat’, begitu dikasih uang, baru jalan dibuka,” kata Ketua RT 06/RW 02 Cipinang Besar Utara, Sunadi di Jakarta, Senin sore, 13 April 2020.

Ruas jalan lingkungan yang tertutup untuk umum itu menghubungkan RW 02, RW 03 dan RW 04 menuju Jalan Inspeksi Kalimalang.

Karantina wilayah dilakukan oleh warga RW 03 sejak sepekan terakhir dalam rangka mencegah penularan COVID-19. “Kalau hari normal biasanya hanya ditutup jam 22.00 WIB, tapi sekarang sepanjang hari ditutup,” katanya.

Sunadi mewakili warga di lingkungan setempat merasa resah dengan ulah sekelompok orang yang mencari keuntungan sepihak dengan dalih karantina wilayah namun melakukan pungutan liar.

“Jalur itu ada orang yang jaga, kalau sama warga mereka dikasih lewat. Tapi kalau pedagang, mobil material atau orang luar diberi kode, saat uang diterima, baru dibuka blokade jalannya,” katanya.

Sunadi telah melaporkan kejadian itu kepada otoritas terkait termasuk pengurus RW dan kelurahan agar bisa ditindaklanjuti.

(tmp)

30 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here