BarisanBerita.com,-Kabar gembira datang dari Kota Cimahi untuk pasangan muda yang akan melangsungkan perkawinan, kini ada program terbaru dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kota tersebut.
Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama punya program 3 in 1. Dokumen tersebut terdiri dari mengurus surat nikah, KTP Suami Istri dengan status baru dan Kartu Keluarga (KK) khusus untuk warga yang memohon perkawinan.
Program tersebut untuk mempermudah para pengantin baru.
“Khusus untuk warga yang satu ini memohon untuk perkawinan, kita sudah langsung di update datanya di KK, dan untuk warga tersebut kami buatkan perubahan status di KTP-nya menjadi status terbaru yang bersangkutan dengan istrinya,” terang Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah, Senin (24/5/2021), seperti dilansir suara.com.
(BBS/Bob)