Jakarta, BarisanBerita.com,- Maraknya judi dan pinjaman online ilegal kian membuat masyarakat menjadi resah, mulai dari dewasa hinga anak anak ikut terpengaruh oleh situs berbahaya tersebut.
Untuk meredam keresahan tersebut, jajaran Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, melakukan tindakan tegas, khususnya kepada pelaku Judi online dengan memberi imbauan dan larangan kegiatan itu lewat media sosial.
Demikian dikatakan Kasie Humas Polsek Cilandak Jakarta Selatan, Bripka Nuryono S.H, Kamis, (08/08/2024).
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat pinjol ilegal dan judi online karena dampaknya yang sangat merusak. Imbauan tersebut kami sebar via media sosial seperti instagram, facebook, dan Whatsapp setiap hari,” ujar Nuryono. “Masyarakat menjadi kunci utama pemberantasan Judol dan Pinjol, sehingga peran serta mereka sangat penting,” ujarnya.
Pihaknya, imbuh Nuryono, juga meminta warga untuk saling memberitahu ke sesama warga tentang bahaya Judol dan Pinjol ilegal.
Nuryono menjelaskan, upaya pemberantasan tersebut juga berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI.
(Bobby/wo)