Pejabat Jakpus Diminta Ikut Protokol Kesehatan

30
983
Ilustrasi

Paska Lurah Kebon Kelapa positif Covid-19, Sekretaris Kota Jakarta Pusat meminta seluruh jajarannya menerapka protokol kesehatan secara ketat.

Seluruh camat dan lurah se-Jakarta Pusat diminta tetap mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus korona.

“Sering kita imbau kepada 44 lurah dan 8 camat beserta jajaran ASN lainnya tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti cuci tangan, pakai masker dalam setiap melakukan aktivitas bekerja. Kami juga meminta agar mereka tidak ada pergi keluar kota,” kata Seketaris Kota (Seko) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Juni 2020.

Iqbal mengamini salah satu lurah di Jakarta Pusat terpapar virus covid-19. Saat ini lurah Kebon Kelapa itu tidak dimasukkan ke dalam Wisma Atlet dengan alasan istrinya seorang dokter.

“Infonya dia tidak merasa sakit apa pun atau orang tanpa gejala (OTG) tapi pas melakukan swab test dinyatakan positif. Saat ini tengah menjalani karantina di rumahnya,” kata dia.

Pelayanan terhadap masyarakat di Kelurahan Kebon Kelapa dipindahkan ke Kelurahan Petojo Utara. Iqbal juga berpesan kepada warga untuk tidak khawatir dengan adanya lurah yang kena covid-19.

“Pelayanan tetap buka dan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata dia.

(Med)

30 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here