Jakarta,BarisanBerita.com,- Warga Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, yang tanahnya terkena proyek pembangunan Waduk Lebak Bulus, kini bisa bernapas lega karena tanah milik mereka telah dilakukan pengukuran ulang oleh Dinas Sumber Daya Alam DKI Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya di BarisanBerita.com dengan judul “Warga Cilandak Barat Keluhkan Uang Ganti Rugi Waduk Lebak Bulus”, warga mengeluh karena rencana pembayaran tanah mereka tak sesuai dengan ukuran tanah asli. Salah sorang warga yang tak ingin disebutkan namanya kala itu mengatakan tanah miliknya yang 100 meter hanya disebut dalam data pengukuran cuma 95 meter, sementara 5 meter lainnya untuk pembangunan jalan di sekitar waduk dan akan dibayar secara menyusul.
Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan, ketika dikonfirmasi Juli lalu, mengatakan Dinas Sumber Daya Air sedang melakukan pengukuran ulang. “Iya tanah warga yang terkena proyek Waduk Lebak Bulus akhirnya diukur ulang,” katanya.
Sementara warga yang tak ingin disebutkan namanya dan tanahnya terkena proyek tersebut, kepada BarisanBerita.com, mengatakan tanahnya sudah diukur ulang. “Iya pak sudah dilakukan pengukuran ulang,” ujarnya, Kamis, (12/8/2021).
Dari sumber BarisanBerita.com yang tak mau ditulis namanya menegaskan bahwa pengukuran ulang harus dilakukan Dinas SDA DKI Jakarta karena banyak warga yang dirugikan. “Harus dilakukan pengukuran ulang, meskipun itu menjadi aneh kok semua lokasi tanah warga harus diukur ulang. Itu berarti pengukuran yang pertama tidak profesional,” katanya.
BarisanBerita.com berusaha menghubungi Panitia Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta via WA namun belum direspon.
(Bowo/Herdi)