Nekad, Di TA 2019 Ada “Uang Makan Minum Tamu” di Sejumlah Kelurahan

32
956
Ilustrasi

Jakarta, BarisanBerita.com,- Penyerapan anggaran tahun 2019 disinyalir bermasalah, khususnya pada mata anggaran makan dan minum untuk tamu di sejumlah kelurahan di Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, uang makan dan minum tamu hanya ada di anggaran Wali Kota, dan kelurahan tidak boleh menganggarkannya.

Berdasarkan konfirmasi media ini dengan salah satu pejabat Suku Badan Perencanaan Kota Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, kelurahan tidak boleh menganggarkan kegiatan makan dan minum tamu karena yang berhak hanya kantor Wali Kota.

Dari data yang diperoleh BarisanBerita.com, anggaran makan dan minum tamu di sejumlah kelurahan berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 80 juta.

Sumber media ini yang berinisial PG menyebut, penyerapan anggaran makan dan minum untuk tamu tersebut rata-rata mencapai 90 persen.

“Ada sekitar 20-an kelurahan yang menyerap anggaran makan dan minum tamu. Dan herannya Irbanko Jaksel kok bisa lolos mengawasi anggaran tersebut,” kata PG. “Nanti saya akan beri nama-nama kelurahan yang menganggarkan kegiatan ini, termasuk jumlah yang sudah terserap.”

Simak berita mendatang tentang kelurahan mana saja yang menganggarkan kegiatan makan dan minum tamu, beserta jumlah rupiah yang sudah dipakai.

(Bowo, Febri)

32 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here