Modus Baru Suap Tiga Hakim Pembebas Tannur

0
7
Ilustrasi

BarisanBerita.com,- Ngeri, melihat aksi tiga hakim tertangkap OTT oleh Kejaksaan Agung. Ketiga hakim tersebut menerima uang suap paska vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Dugaan modus baru pun muncul terkait cara penerimaan suap yang dilakukan tiga hakim usai vonis diputuskan.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengemukakan selain tiga hakim, satu pengacara juga ikut ditangkap dalam operasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dalam sidang putusan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti, yang digelar pada Rabu (24/7/2024) berujung pada vonis bebas.

Tak hanya memberikan vonis bebas, hakim juga memberikan perintah segera membebaskan tersangka dari jeratan hukum.

(BBS/wo)