Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dari Kejaksaan Agung. Arief menengarai unsur politik dalam kasus ini cukup kuat.
“KPK sebaiknya melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung yang sedang menyidik kasus dugaan mega korupsi PT Jiwasraya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2019.
Arief menyindir bekas direksi PT Jiwasraya yang pernah menjabat di Kantor Staf Presiden. Yang dimaksud Arief ialah eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo. Harry pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP tersebut. Kini dia terseret dalam kasus kasus gagal bayar yang melilit Jiwasraya.
Menurut Arief, perlu diselidiki kaitan antara masuknya Harry sebagai pejabat di KSP dengan gagal bayar Jiwasraya. “Jangan sampai ada dana Jiwasraya yang dibobol mantan Direksi Jiwasraya yang kemudian menjadi staf di KSP disalurkan ke dana pemenangan kampanye Pilpres 2019,” kata Arief.
Arief berharap kasus gagal bayar Jiwasraya tak berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional. Bila salah ditangani, kata dia, kasus Jiwasraya bisa menjadi pemicu krisis keuangan di Indonesia.
“Apalagi krisis ekonomi global sudah mulai terjadi dengan terjadi kelesuan perekonomian nasional,” kata dia.
(Tmp)