Marak Bangunan Ditertibkan, Kasatpol PP Jaksel: Masih Banyak Warga Percaya calo

30
1406
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan.

Jakarta, Barisanberita.com,- Mencari jalan pintas dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), dengan memanfaatkan jasa calo, menjadi salah satu penyebab marak bangunan menyalahi peraturan.

Demikian Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, Jumat (18/10/2019).

Ujang mengatakan, seperti kasus penertiban bangunan di Jalan Persada Raya, Kelurahan Menteng Dalam, dilakukan karena pemilik menyalahi IMB.”Pemilik bangunan mengaku memercayakan proses perizinannya pada calo dan dijanjikan tak ada masalah. Padahal akhirnya diketahui IMB menyalahi peraturan,” ungkapnya.

“Kami sekali lagi mengimbau pada warga atau pemilik bangunan untuk mengurus sendiri IMB, sehingga tak menghadapi masalah di kemudian hari,” imbau Ujang.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2019 ini, Satpol PP Jakarta Selatan menargetkan penindakan terhadap 60 bangunan yang terbukti melanggar aturan.

“Dari target 60 bangunan yang akan ditindak tahun ini, per Oktober sudah 42 bangunan diberi penindakan,” ungkap Ujang.

Di sisi lain, terkait penertiban yang dilakukan Satpol PP, ujang berharap ada Pergub baru, yang dapat menguatkan kinerja petugas, karena selama ini antara pengawasan dan penindakan dilakukan oleh pihak CKTRP dan Satpol PP. “Saya berharap akan ada Pergub baru yang mengatur pengawasan dan penindakan hanya di satu SKPD saja, supaya ada kejelasan, sehingga lebih cepat proses penindakannya,” ujarnya.

(wo/AP)

30 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here