KPK DKI Harus Turun Tangan, Pembayaran Uang Ganti Rugi Waduk Lebak Bulus Diduga Disunat

31
1275
Lahan yang akan digusur untuk pembangunan Waduk Lebak Bulus

Jakarta, BarisanBerita.com,- Aneh tapi nyata, pembayaran uang ganti rugi kepada warga terkena dampak pembangunan Waduk Lebak Bulus diduga disunat.

Sumber media ini yang tak disebut namanya, mengatakan, sejumlah warga terkena dampak diduga tak dibayar penuh uang ganti ruginya. “Rata-rata pembayaran uang ganti rugi mereka diduga dipotong senilai lima lima meter, pak,” kata sumber, Senin (5/1/2021).

Sumber menambahkan, rata-rata uang ganti rugi ditetapkan Rp 15 juta per meter, dan sama sekali tak bisa dinegosiasi.

“Ada yang aneh, pak. Tanah warga tak semuanya dibayar. Misalnya warga memiliki tanah seluas 60 meter, tapi yang dibayar hanya 55 meter. Sisanya tidak dibayar dengan alasan untuk trase. Tapi setelah kami menolak, panitia akhirnya mengatakan akan dibayar belakangan. Tapi itu mana pernah ada pak, kok pembayaran ganti rugi bisa dibuat seperti itu,” ujar sumber.

“Tolong diberitakan, pak. Demi perlindungan kami karena mereka memanfaatkan kondisi kami yang sedang susah, dan sebagian warga sedang terlilit utang,” pinta sumber.

Seperti diketahui, sebanyak 60 KK warga RT 14 RW 4 terkena penggusuran untuk pembangunan waduk tersebut.

BarisanBerita.com berusaha mengofirmasi pihak pantia pembebasan tanah, namun belum mendapat tanggapan.

(Bowo, Feb)

31 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here