Kasi Operasional KWK: Jika Terbukti Langgar Aturan, Sopir Jak-Lingko Diberi Sanksi Keras

30
2045
Angkutan Umum-JAKLingko

Jakarta, BarisanBerita.com,-Dengan kekuatan armada sebanyak 172 mobil, Koperasi Wahana Kalpika (KWK), yang bekerja sama dengan Jak-Lingko Jakarta, terus melakukan pengawalan dan pembinaan pada kualitas pelayanan.

Kepala Seksi Operasional Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Jakarta Selatan, Lukman, mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi keras jika ada sopir Jak-Lingko terbukit melanggar aturan, seperti ugal-ugalan atau kasar pada penumpang. “Kami akan tindak sesuai kesalahannya. Sanksi bisa berupa teguran hingga skorsing selama satu minggu tidak boleh membawa kendaraannya,”  katanya, Kamis, (24/9/2020).

Pernyataannya tersebut, kata Lukman, sebagai respon atas sejumlah keluhan terhadap prilaku sopir yang dianggap tak sesuai aturan. “Yang kami bawa itu adalah manusia bukan barang, jadi sopir harus bersikap sopan dan hati-hati,” ujarnya.

“Jika memang ada oknum sopir yang melanggar aturan, catat nama dan nomor plat kendaraanya. Nanti kami akan tegur dan bina,” kata Lukman.

Dari pantauan BarisanBerita, sejumlah perbaikan harus dilakukan oleh manajemen KWK, utamanya masalah sikap sopir ke penumpang.

(Bowo)

30 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here