Irbanko Jaksel Jangan Tutup Mata, Pengadaan Barang dan Jasa di Kelurahan Banyak Masalah

29
1401
Surat edaran dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tahun 2016, terkait oknum pegawai Kejari yang diduga meminta proyek di sejumlah kelurahan di Jaksel.

Jakarta, BarisanBerita.com,- Pengadaan barang dan jasa di sejumlah kelurahan di Jakarta Selatan ditemukan banyak masalah yang menjurus pada KKN.

Mulai dari kualitas barang hingga persoalan administrasi banyak ditemukan, dan hal tersebut seperti dibiarkan terjadi selama bertahun-tahun, seolah  tak ada pengawasan.

Hal tersebut seharusnya menjadi perhatian dan tindakan Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Selatan.

Demikian sumber berinisial NT kepada BarisanBerita.com, di Gedung DPRD Jakarta, Kamis, (11/2/2021).

NT memberi contoh kasus pengadaan kaos seragam PPSU tahun anggaran 2019, yang dikeluhkan seorang lurah di Jakarta Selatan karena kualitasnya amburadul, hingga perbaikan gedung kantor kelurahan yang tak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja. “Sebenarnya banyak keluhan seperti ini, tapi banyak yang tak berani melapor sehingga kejadian seperti ini terus terjadi dari tahun ke tahun,” katanya.

Praktik Ijon

Ada juga karena terlanjur berutang pada vendor, tambah NT, terpaksa si pejabat memberi “bayaran” berupa sejumlah pengadaan barang dan jasa, dengan kualitas di bawah standar. “Praktik balas budi atau ijon seperti ini yang jadi penyakit. Vendor nakal sengaja membelit si pejabat dengan pinjaman uang, yang ujung-ujungnya dibayar dengan pemberian proyek,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan data dan penelusuran BarisanBerita.com, tak hanya masalah kualitas barang dan praktik ijon, kasus perusahaan fiktif hingga surat penawaran harga (SPH) abal-abal juga kerap terjadi.

Masalah SPH terus terjadi karena sikap sejumlah oknum lurah, yang dengan santainya mengatakan hal itu tak ada masalah kecuali jika ditemukan ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), padahal media ini jelas-jelas mendapati rekayasa SPH yang berpotensi pada korupsi. (media ini menyimpan data SPH rekayasa tersebut-red).

Pada tahun 2016 lalu, wartawan media ini juga pernah mengungkap kasus perusahaan fiktif CV. AM yang berlokasi di Jakarta Timur dan mendapat sejumlah proyek pengadaan barang di beberapa kelurahan di Jakarta Selatan.

Perusahaan CV. AM, dari hasil penelusuran media ini, berlokasi di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, namun ternyata tak ada kantor serta pegawainya.

Oknum Penegak Hukum

Tak hanya itu, hasil penelusuran lain juga mengungkap adanya oknum penegak hukum meminta paksa sejumlah proyek pada TA 2016.

Keterlibatan oknum penegak hukum yang meminta proyek juga terjadi pada tahun 2019 dan 2020. Oknum berinisial K, menurut sumber berinisial Y, banyak mendapat proyek pengadaan barang dan jasa. “Oknum K ini menggunakan perusahaan orang lain atau istilahnya “pinjam bendera”. Dia mendapat proyek pemeliharaan gedung hingga pengadaan seragam di sejumlah kelurahan di Jakarta Selatan,” kata Y.

Vendor Langganan

Selain itu, Y juga mengungkap ada vendor (perusahaan penyedia) yang terus menjadi langganan di sejumlah kelurahan. “Ada vendor seperti milik JA (beralamat di Jakarta Timur), Ibu YN (Pasar Minggu, Jakarta Selatan), AN (Jakarta Timur), dan To (Jakarta Timur), yang sering mendapat proyek pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

“Proses penawaran, pengumuman dan penunjukan tidak transparan, sehingga pemenang tidak jauh dari vendor yang sudah jadi langganan,” tambah Y.

Dari hasil penelusuran BarisanBerita.com, vendor milik JA di tahun 2020, banyak mendapat proyek pengadaan barang pada kegiatan Festival Olah Raga Sepanjang Tahun (FORSET). Sejumlah pihak yang dikonfirmasi mengakui hal tersebut.

(Bowo, Febri/Herdi)

29 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here