Atasi DBD, Dinkes Jogja Prioritaskan PSN Dibanding Fogging

27
1140
Fogging DBD

Dinas Kesehatan Provinsi Jogjakarta dalam mengatasi  DBD lebih memprioritskan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dibanding fogging.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja, Endang Sri Rahayu mengatakan, cara paling ampuh untuk menghentikan kasus DBD adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara berkala.

“Kalau dilakukan PSN, sarang nyamuk bisa bertelur tapi tidak bisa menjadi nyamuk dewasa. Upaya tersebut yang harus dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari penyakit DBD,” ungkap Endang.

Ia juga menjelaskan, berbagai pihak terus mengupayakan sosialisasi terkait hal ini. Saat ini, Berbagai fasilitas kesehatan tengah fokus terhadap penanganan Covid-19. Meski begitu, ia berharap, masyarakat tidak mengesampingkan adanya potensi kasus DBD.

Kasus DBD di Jogja memang mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, angka DBD di wilayah kota Jogja berada di angka 478. Sedangkan tahun ini, terdapat 239 kasus.

“Angka kasus DBD tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Tahun ini berada di angka 239 per 12 Juni. Masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan protokol pencegahan penularan DBD di samping protokol Covid-19,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, mobil keliling milik bidang promkes juga terus kami operasikan ke tiap-tiap kelurahan untuk melakukan imbauan.

Namun, fogging belakangan jadi jarang dilakukan. Alasannya, menurut Endang, fogging adalah pilihan terakhir setelah PSN. Saat di suatu lokasi sudah terjadi penularan dengan ditemukannya kasus lanjutan DBD dan angka bebas jentik bebas kurang dari 95, SOP yang diambil memang harus dilakukan fogging.

“Jadi, percuma saja dilakukan fogging kalau PSN tidak dilaksanakan. Fogging itu kan hanya membunuh nyamuk dewasa. Jadi begitu jentiknya tidak kena ya bakal jadi nyamuk dewasa lagi. Fogging juga tidak baik jika dilakukan secara terus menerus,” pungkasnya.

(SR)

27 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here