Jakarta, BarisanBerita.com,- Surat Pemprov DKI ke sejumlah Dubes akhirnya ditarik. Beredarnya surat dari Pemprov DKI Jakarta meminta donasi ke dubes-dubes asing di Ibu Kota untuk penanganan COVID-19 menjadi sorotan. Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengatakan telah meminta klarifikasi kepada Pemprov DKI terkait surat itu.
“Kemlu, melalui pejabat yang ditembuskan dalam surat tersebut, telah memintakan klarifikasi ke pihak Pemprov DKI kemarin,” ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah lewat pesan singkat seperti dilansir detikcom, Jumat (2/7/2021).
Dari hasil klarifikasi itu, Faizasyah memastikan Pemprov DKI Jakarta menarik surat tersebut. “Pasca-komunikasi tersebut, surat termaksud di atas telah ditarik oleh pihak pemda DKI,” terang Faizasyah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai negatif langkah Pemprov DKI Jakarta yang memohon bantuan duta besar negara sahabat untuk pengadaan fasilitas isolasi mandiri bagi pasien konfirmasi positif Covid-19.
Ketua DPRD DKI yang akrab disapa Pras ini menyebut permintaan sumbangan tersebut mencoreng citra Jakarta sebagai Ibukota negara yang memiliki APBD terbesar dibandingkan provinsi lainnya.
Selain itu, dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga telah mengalokasikan anggaran untuk penangangan Covid-19 mencapai sekitar Rp10 triliun melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kenapa harus meminta-minta. Saya ingat betul telah menyetujui anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 ini Rp5 triliun lebih di tahun 2020, dan di tahun ini pun saya menyetujui di rapat badan anggaran Rp5 triliun,” kata Pras melalui keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Dengan dukungan anggaran itu, Pras menilai Pemprov DKI Jakarta seharusnya mampu mengelola dengan baik kebutuhan warga, mulai dari pasokan pangan, kebutuhan pengobatan dalam upaya testing, sampai kebutuhan kesehatan warga yang membutuhkan tempat isolasi pada kebutuhan treatment.
“Apakah itu sudah dilakukan dengan alokasi anggaran tadi, saya tidak tahu. Karena realisasi penggunaan BTT itu tidak pernah ada. DPRD tidak pernah menerima data detail dan konkret dari penggunaan BTT tadi,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, di media sosial beredar surat dari Biro Kerja Sama Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meminta bantuan kepada sejumlah duta besar untuk fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Surat yang ditujukan kepada dubes negara asing tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI.
Dalam surat itu tertera sejumlah barang yang perlu dipenuhi, di antaranya masing-masing 5 ribu buah vellbed, meja lipat kecil, ember, sapu, kipas berdiri, dan lain-lain. Ada juga kebutuhan 500 unit dispenser air, 8 unit komputer, 5 unit printer, dan 2 unit laptop.
Surat tersebut juga menyertakan barang-barang yang diperlukan untuk memaksimalkan ruang isolasi di rumah sakit daerah DKI, seperti 30 unit ventilator, 20 buah tenda serba guna, 300 buah matras, dan sejumlah barang lainnya.
Pada bagian akhir, surat itu menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka jika kedutaan berniat untuk berkontribusi untuk pemenuhan barang-barang tersebut. Sebelumnya, Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menuturkan saat ini total pendapatan asli daerah atau PAD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menyentuh sekitar Rp19 triliun. Di sisi lain, pos belanja DKI Jakarta sudah mencapai sekitar Rp20,6 triliun.
“Total pendapatan Rp19 triliun baik dari pendapatan asli daerah, transfer dan pendapatan daerah yang sah. Sementara untuk belanja ini sudah mencapai sekitar Rp20,6 triliun,” kata Djoko saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).
Anggaran belanja itu terserap ke dalam alokasi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga atau BTT dan belanja transfer.
“Kalau defisit antara pendapatan dan belanja, itu belanjanya lebih besar. Itu diantisipasi lewat pembiayaan, salah satunya melalui pinjaman PEN 2021,” kata Nasruddin.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggalakkan skema pembiayaan kolaborasi bersama pihak swasta.
(BBS/wo)