Jakarta,BarisanBerita.com,- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan perusahaan sawit yang akan diaudit hanya perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng.
Pemerintah, sambung Luhut, telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan tersebut. Meski demikian, ia tidak merinci jumlah dan nama perusahaan yang dimaksud.
“Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya, dan sudah saya berikan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan BPKP sudah terima,” kata Luhut seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/6).
Luhut telah menyampaikan BPKP kemungkinan akan mulai mengaudit perusahaan-perusahaan itu dalam waktu dekat.
“Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri. Dia (pemiliknya) tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga,” kata Luhut.
Luhut juga menyebut pemerintah memberi perhatian khusus kepada masalah harga minyak goreng. Luhut ingin harga minyak goreng bisa dijangkau masyarakat.
Presiden Jokowi, sambung Luhut, telah berulang kali meminta para pembantunya di kementerian agar memperhatikan masalah harga minyak goreng.
Luhut menjelaskan pemerintah terus berupaya memastikan harga minyak goreng stabil di angka Rp14 ribu per liter, sementara untuk harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani ada di atas Rp2.500 hingga Rp3.200 per kg.
Demi mencapai tujuan itu, Luhut mengingatkan bahwa perlu kerja sama dari berbagai pihak.
(cnnindonesia)