PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021

35
1106

Kab. Bogor, BarisanBerita.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan. Adapun fungsi Dinas Pendidikan sebagaimana perbub tersebut yakni :1.perumusan kebijakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; 2.pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; 3.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; 4. pelaksanaan administrasi dinas; 5.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.

PANCAKARSA

Dalam mensukseskan program Pancakarsa Bupati Bogor yakni, Bogor Cerdas. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan beberapa program yakni ;

PENINGKATAN RATA-RATA LAMA SEKOLAH

Guna meningkatkan RRLS daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjalin kerjama sama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di daerah. Program ini berfungsi untuk memudahkan dan memberikan akses layanan pendidikan dan materi akademik bagi para santri untuk menunjang pendidikannya. Dengan menyiapkan sarana pembelajaran dengan teknis proses belajar melalui PKBM dilaksanakan pada lokasi pondok pesantren, dengan demikian para santri bisa mengenyam pendidikan agama dan umum dalam waktu yang bersamaan, tanpa harus keluar dari lingkungan pondok pesantren. Program tersebut berkembang pesat pada tahun
2021 ini sebanyak 41 lembaga PKBM di 26 Kecamatan telah menjalin kerjasama peningkatan kualitas akses pendidikan di 121 Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor : 1. JENJANG PAKET A 329 Peserta Santri Ponpes. 2. Jenjang Paket B 2.918 Peserta Santri Ponpes. 3. Jenjang Paket C 3.075 Peserta Santri Ponpes.

LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSIF

Program Porgram layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas. Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor. 1.Jenjang Pendidikan SD Berjumlah 199 Lembaga. 2. Jenjang Pendidikan SMP 19 Lembaga. Jumlah 218 Lembaga.

(Pelatihan dan Pendampingan Program Inklusif Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di tingkat kecamatan)

PELATIHAN DAN PENGUATAN SDM TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN

Guna memaksimalkan layanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkelanjutan melakukan pembinaan dan pelatihan penguatan kompetensi bagi tenaga pendidik dan kependidikan pada semua jenjang mulai dari tingkat Paud/TK, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal. Dalam pelaksanannya Dinas Pendidikan menjamin pemberian materi hingga pada proses pelatihannya para peserta mendapat penguatan kompetensi yang berkualitas langsung dari para narasumber ahli dalam bidangnya masing-masing.

a. Program pelatihan dan pembinaan keterampilan kompetensi ini dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bagi tenaga pendidik jenjang Paud atau Non Formal dengan tujuan meningkatkan kualitas pedagogic guru dalam mengembangkan metode ajar yang kretaif, efektif, efisien dan menyenangkan bagi peserta didik Non Formal atau Paud. Dengan menggabungkan kemampuan parenting serta peningkatan bahan ajar baik dalam satuan pendidikan serta lingkungan sosial.

(Caption : Narasumber kegiatan Bimtek sedang memaparkan materi pada peserta kegiatan Pelatihan dan pembinaan keterampilan kompetensi tenaga pendidik Paud).

b. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Sekolah Dasar

Upaya pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (continuing professional development) atau CPD para PTK menjadi salah satu kegiatan utama yang dapat dilaksanakan. Kegiatan CPD PTK salah satunya melalui kegiatan pengembangan diri dengan mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek), workshop dan kegiatan kolektif PTK. Pembinaan PTK diharapkan berkelanjutan dengan mengacu pada Permeneg PAN dan RB nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Setelah Pemerintah menerbitkan UU Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, kemudian memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru, tidak serta merta meningkatkan mutu pendidikan, sebab mutu pendidikan tidak hanya dihasilkan oleh guru yang sejahtera, melainkan oleh guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik, atau disebut sebagai guru professional

(Caption : Ratusan tenaga pendidik jenjang SD sedang mengikuti kegiatan Pembinaan Replikasi dan Diseminasi Program Bermutu Jnejang SD Tahun 2021)

c. Bimbingan Teknis Replikasi dan Diseminasi Program BERMUTU

Upaya memfasilitasi pendidik untuk selalu memperoleh pengetahuan dan keterampilan tentang isu-isu terkini menjadi salah satu program Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui kegiatan Pemerataan Kuantitas dan Kualitas pada Kegiatan Perhitungan dan Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilaksanakan melalui Bimbingan Teknis Replikasi dan Diseminasi Program BERMUTU. Program Replikasi dan Diseminasi (REPDIS) BERMUTU
merupakan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah Kabupaten Bogor dalam keberlanjutan program sebelumnya untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) atau Peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru.

(Caption : Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengisi kegiatan Bimtek Replikasi dan Diseminasi Program Bermutu Jenjang SMP Tahun 2021)

PEMUTAHIRAN DAN PENINGKATAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI KELEMBAGAAN

Selain melakukan penguatan dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan pembinaan sekaligus pelatihan penguatan manajemen kelembagaan yang bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat daerah.

A.Bimtek Pengelolaan Dapodik

DAPODIK adalah suatu konsep pengelolaan Data Pendidikan yang bersifat Relational dan Longitudinal, sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah dan akan mempermudah dalam menyusun perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan yang Merata dan Tepat Sasaran.

(Caption Foto : Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkelanjutan melakukan pedampingan dan pelatihan pengelolan manajemen kelembagaan)

B. Penggunaan Sistem Informasi Realisasi dan Keuangan Sekolah (SIRKAS)

Aplikasi SIRKAS ini diluncurkan untuk mengantisipasi perkembangan aturan main pelaksanaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang saat ini telah mengalami pembaharuan secara signifikan. Aplikasi SIRKAS bersifat Web-based Aplication, dengan Full Online System, dimana APlikasi ini membutuhkan koneksi internet untuk dapat digunakan. Namun demikian aplikasi ini sudah dirancang sedemikian rupa sehingga kemungkinan- kemungkinan terjadinya error sudah diperkirakan dan sudah diantisipasi sebelumnya. Terlebih dengan adanya perubahan pedoman pengelolaan Keuangan BOS, terutama dalam penyusunan RKAS, aplikasi ini telah disesuaikan dengan ketentuan- ketentuan tersebut. Dimana aplikasi Sirkas ini telah memenangkan penghargaan sebagai Karya Inovasi dari DPR-RI Tahun 2019.

(Caption Foto : Cover awal halaman web aplikasi SIRKAS Dinas Pendidikan
Kabupaten Bogor)

INSENTIF BAGI GURU HONORER DAERAH

Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengadakan program bantuan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer (Non PNS) yang dipetakan dari lama masa mengabdi, sebagai motivasi dan bentuk rasa terimakasih pemerintah atas jasa dan pengabdian dalam proses layanan pendidikan daerah.

a. Insentif Tenaga Pendidik dan Kependidikan Honorer

Pemberian dana instentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer pada jenjang SD dan SMP dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membantu peningkatan kesejahteraan yang terdiri dari ; 1. Tenaga Pendidik 8.447 Orang. 2. Tenaga Kependidikan 1.635 Orang. Jumlah 10.082 Orang. Besaran bantuan insentif tenaga pendidik dan kependidikan honorer dibagi menjadi tiga katagori yang diantaranya, untuk masa bakti 2-5 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 ribu, masa bakti 5,5-12 tahun mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp 850.000 ribu, dan bagi yang masa baktinya lebih dari 12 tahun mendapatkan sebesar Rp. 1.100.000 ribu rupiah yang dibayarkan perbulan dengan penyaluran secara non tunai ke rekening perbankan masing-masing penerima.

b. Insentif Guru Paud

Guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor dan sebagai program Pancakarsa Bupati Bogor, dilaksanakan pula pemberian dana insentif kesejahteraan tenaga pendidik Paud dengan penerima sebanyak 6.250 orang dengan besaran bantuan senilai Rp. 2.4 Juta pertahun yang dibagikan dalam dua tahap per-enam bulan dan disalurkan melalui rekening perbangkan penerima.

(Bupati Bogor, Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan sedang berofoto bersama
para guru Paud dalam program peluncuran Kartu ATM Pancakarsa)

BANTUAN SATUAN PENDIDIKAN MADRASAH

Sebagai bentuk pemerataan pendidikan dan menciptakan layanan pendidikan yang universal bagi masyarakat daerah. Bupati Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang berkerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, menyelenggarakan bantuan stimulan sebesar Rp. 45 juta bagi 200 lembaga Madrasah di Kabupaten Bogor yang terdiri dari ; 1.Jenjang MI Jumlah 116. 2. Jenjang Madrasah Tsanawiyah Jumlah 72. 3.
Jenjang Raudhatil Athfal Jumlah 12 : Jumlah 200.

UNIT LAYANAN PENDIDIKAN KABUPATEN

a. Gambaran Umum Layanan Satuan Pendidikan Kabupaten Bogor.

GAMBARAN UMUM DATA POKOK PENDIDIKAN
1.Jenjang TK 660 Sekolah. 24.690 siswa. 2.533 guru. 254 tendik. 1.644 rombel. 1.750 R.Kelas. Negeri 1. 74 siswa. 8 guru. 3 tendik. 5 rombel. 6 R.Kelas. Swasta 659. 24.616 siswa. 2.525 guru. 251 tendik. 1639 rombel. 1.744 R.Kelas.
2.Jenjang SD 1.844 Sekolah. 522.312 siswa. 20.303 guru. 1.889 tendik. 17.129 rombel. 13.675 R.Kelas. Negeri 1.543 sekolah. 450.879 siswa. 16.218 guru. 1.436 tendik. 14.273 rombel. 10.871 R.Kelas. Swasta 301 sekolah. 71.433 siswa. 4.085 guru. 453 tendik. 2.856 rombel. 2.804 R.Kelas.

3.Jenjang SMP 718 sekolah. 208.164 siswa. 9.469 guru. 1.830 tendik. 6.395 rombel. 6.111 R.Kelas. Negeri 103 sekolah. 83.273 siswa. 2.964 guru. 879 tendik. 2.288 rombel. 2.051R.Kelas. Swasta 615 sekolah. 124.891 siswa. 6.505 guru. 951 tendik. 4.107 rombel. 4.060 R.Kelas.
Jumlah Keseluruhan : 3.222 sekolah. 755.166 siswa. 32.305 guru. 3.973 tendik. 25.168 rombel. 21.536 R.Kelas.

b. Layanan Pendidikan Kabupaten Bogor Pada Masa Pandemi Covid-19

Adanya pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap kondisi pendidikan di daerah. Layanan pendidikan pembelajaran tatap muka terpaksa terhenti dan mengakibatkan adanya penurunan kualitas pemaparan pembelajaran kepada pesreta didik. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan telah melakukan berbagai upaya untuk tetap menjaga serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada masa pandemi yang diantaranya :

1. Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / daring yang memungkinkan peserta didik menerima layanan kegiatan
belajar dari tenaga pendidik melalui aplikasi virtual.

2. Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan
dan telah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang diverifikasi oleh Satgas Covid-19

(Caption Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sedang meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di salah satu sekolah)

(Caption Foto : Penerapan protokol kesehatan ketat di satuan pendidikan pada pelaksanaan PTM Terbatas)

INDIKATOR KINERJA UTAMA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021

(Sumber Data : Sub Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2021)

PENGEMBANGAN SARANA DAN PRSARANA FISIK APBD TAHUN 2021
Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut :

A.Kegiatan Pembangunan Fisik Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2021

1. Kegiatan Rehabilitasi ruang kelas SD. Target Tahun 2020. 415 Ruang Kelas. Realisasi 219 RK. Target Tahun 2021. 579 RK. Perencanaan Th 2021 579 RK.

2. Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD. Target Tahun 2020. 261 RK. Realisasi 63 RK. Target Tahun 2021. 198 RK. Perencanaan Tahun 2021 24 RK.

3. Kegiatan Revitalisasi ruang kelas SD. Target Thn 2020. 31 RK. Realisasi Thn 2020. 9 RK. Target Thn 2021 75 RK. 75 RK. Perencanaan 75 RK.

4. Kegiatan unit sekolah baru (USB) SD. Target Thn 2020 – . Realisasi Thn 2020 – . Target Thn 2021. 2 unit.
Perencanaan Tahun 2021 2 unit.
B.Kegiatan Pembangunan Fisik Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2021
1. Kegiatan Rehabilitasi ruang kelas SMP. Target Thn 2020. 3 RK. Realisasi Thn 2020 3 RK. Target Thn 2021. 235
Rk. Perencanaan Thn 2021. 36 Rk.
2. Kegiatan Pembangunan ruang kelas baru SMP. Target Thn 2020. 3 RK. Realisasi Thn 2020. 3 RK. Target Thn 2021. – Perencanaan Tahun 2021. –
3. Kegiatan Revitalisasi ruang kelas SMP. Target bThn 2020. 3 RK. Realisasi Thn 2020. 3 RK. Target Thn 2021. – Perencanaan Thn 2021. -.
4. Kegiatan Sekolah Unit Baru. Target Thn 2020. 1 unit. Realisasi Thn 2020. 1 unit. Target Thn 2021. 4 unit.
Perencanaan Thn 2021. 4 unit.
INOVASI

1. SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR (SAKEDIK)
Penerapan teknologi informasi dalam pengolahan data pegawai saat ini mutlak diupayakan semenjak keterdesakan akan kebutuhan informasi yang aktual serta akurat dalam pengambilan keputusan. Mengingat pentingnya pengelolaan data pegawai tersebut, maka peningkatan kualitas pengelolaan kepegawaian melalui implementasi sistem informasi
manajemen kepegawaian merupakan salah satu prioritas dalam tahapan pengembangan e-government.

Wilayah Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang sangat luas dan memiliki 40 kecamatan yang terdiri dari sekolah- sekolah baik itu Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki pegawai ASN yang sangat banyak karena membawahi sekolah-sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di tiap kecamatan
yang kurang lebih terdapat 8.710 orang Pegawai Negeri Sipil (data bulan Desember 2020). Hal tersebut mengakibatkan sulitnya mengelola data pegawai dalam skala besar.
Tujuan dibangunnya aplikasi SAKEDIK:

1. Pengelolaan sistem database kepegawaian berbasis web pada jenjang Sekolah Dasar (1.543 SD Negeri dan 1 TK
Negeri), jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu berjumlah 6.993 orang serta jenjang Sekolah
Menengah Pertama (88 SMP Negeri dan 15 SMP Satu Atap) berjumlah 1.717 orang.
2. Penyediaan database kepegawaian terhadap kebutuhan pemenuhan data usulan penilaian angka kredit (DUPAK), data usulan kenaikan pangkat regular dan kenaikan pangkat penyesuaian/ujian dinas, data kenaikan gaji berkala  (KGB), data batas usia pensiun (BUP) serta data kebutuhan dan penempatan (mapping) Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Kondisi yang diharapkan dengan adanya aplikasi “SAKEDIK” dapat terkelolanya sistem informasi manajemen kepegawaian yang terintegrasi secara lengkap, akurat, dan mandiri sehingga tercipta penatakelolaan kepegawaian yang baik dan dapat dijadikan bahan penyusunan kebijakan serta peningkatan kinerja organisasi pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Bogor.

(Caption : Tampilan website SAKEDIK Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor).

(Adv/Rovan)

35 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here