Bangunan Diduga Tanpa IMB di Jalan Kebagusan No. 67 Pasar Minggu Dibiarkan Dibangun Hingga Selesai

37
1295
Bangunan di Jalan Kebagusan Raya No. 67 Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • Pasar Minggu zona merah bangunan bermasalah
  • Marak Bangunan tak memiliki IMB
  • Anggaran Saber Pungli Rp 500 juta

Jakarta, BarisanBerita.com,- Ramalan Jakarta akan tenggelam, nampaknya bakal jadi kenyataan, salah satu sebab adalah banyaknya bangunan melanggar peraturan yang makin marak, seperti sebuah bangunan di Jalan Kebagusan Raya No. 67, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang diduga tak memiliki IMB, namun ternyata bisa dibangun hingga selesai.

Sumber berinisial BD kepada media ini mengatakan, bangunan tersebut meski diduga tak mengantongi izin mendirikan bangunan, tapi tetap bisa selesai karena adanya dugaan kongkalingkong antara oknum CKTRP Kecamatan Pasar Minggu dan Pemilik bangunan. “Hebat kan, bangunan tanpa IMB bisa aman-aman saja, lolos dan terhindar dari penertiban,” kata BD, Selasa, (28/9/2021).

BD mempertanyakan kinerja CKTRP Kecamatan Pasar Minggu yang membiarkan bangunan tanpa IMB tersebut lolos dari pengawasan.

BD menambahkan, wilayah Kecamatan Pasar Minggu termasuk zona merah bangunan bermasalah. “Pasar Minggu seperti kawasan Jagakarsa, yang sampai sekarang masih kewalahan dengan bangunan melanggar IMB,” ujar BD.

Lemahnya pengawasan Inspektorat terkait dugaan pungli, atau gratifikasi oknum DKI pada pemilik bangunan bermasalah, juga menjadi sorotan BD.

“Saya juga mempertanyakan kinerja Kepala Pembantu Inspektorat Jakarta Selatan. Tahun lalu Mereka punya anggaran Saber Pungli hingga Rp 585,368,708.00,” ungkap BD. “Tapi output-nya masih belum jelas. Seharusnya Inspektorat bisa melakukan pengawasan yang tegas terhadap kondisi seperti ini.”

Sementara, Kepala CKTRP Kecamatan Pasar Minggu ketika akan dikonfirmasi, tidak berada di tempat.

(Bowo)

37 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here