BarisanBerita.com,- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati keputusan pemerintah pusat terkait penghentian pembiayaan hotel, penginapan dan wisma bagi nakes dan isolasi pasien Covid-19.
“Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian fasilitas hotel bagi isolasi terkendali yang tahun lalu itu menjadi kewenangan pusat,” kata Wagub DKI Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa, (8/6/2021), seperti dilansir Tempo.co.id.
Riza menyebut Pemprov DKI juga telah mencari alternatif tempat-tempat yang akan menjadi lokasi isolasi dan tempat tenaga kesehatan bermukim selama pandemi Covid-19 ini.
“Kami juga sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, isolasi terkendali bagi masyarakat,” kata Ahmad Riza Patria lagi.
Pembiayaan pusat untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19, akan dihentikan untuk sementara per tanggal 15 Juni 2021.
“Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi,” kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi sebelumnya.
Doddy mengatakan, selama ini kebanyakan hotel, penginapan dan wisma yang menjadi lokasi karantina di Ibu Kota dibiayai menggunakan anggaran BNPB, akan tetapi, untuk sementara BNPB kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel karantina atau isolasi mandiri tersebut.
“Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin, jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu. Karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau udah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi,” ujar dia ihwal terbaru dari pasien Covid-19.
(Tmp)