Kasus Dugaan Korupsi Bansos: Vendor Cuma Modal “Bendera” Doang

31
896
barang bukti uang dollar Amerika

Jakarta, BarisanBerita.com,- Dalam proses penyidikan kasus korupsi Bansos oleh Kemensos, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyatakan bahwa sejumlah rekanan atau vendor yang ditunjuk Kemensos diduga tidak laik. KPK pun sudah mengusut hal tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu. Dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya modal bendera doang; disub-kan. Itu semua harus didalami,” kata Alex beberapa waktu lalu.

Sementara, terkait sidang ini yang menjadi terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Mereka didakwa telah menyuap Juliari dengan uang senilai total Rp3,2 miliar guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kemensos.

Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial, Adi Wahyono, mengungkapkan para pengusung perusahaan tertentu agar bisa menjadi penyedia bansos penanganan Covid-19.

Para pengusung itu termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Menteri Sosial Kukuh Ari Wibowo, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga Erwin Tobing.

Kemudian anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang, anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus dan lain sebagainya.

Hal itu terungkap saat Adi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3).

“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saudara nomor 45 saudara mengatakan ‘adapun perusahaan-perusahaan tersebut afiliasinya ditunjukkan oleh antara lain perinciannya nomor 1 sampai dengan 38 misalnya ada CV Bahtera Assa II kuota 223.865 Kukuh, Moncino nomor 4 sampai 6 pengusul terafiliasi dengan Hartono Laras, Primer Koperasi Nasional terafiliasi Dadang Iskandar. Tapi PT PPI, PT Pertani kenapa kosong, Pak?” kata jaksa.

Adi menerangkan kedua perusahaan tersebut memang tidak memiliki afiliasi karena sudah ada di daftar penunjukan. Untuk diketahui, program bansos di Kemensos ini dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung para rekanan.

“Nama-nama pengusul ini jelas. Ini ada Kukuh, Marwan Dasopang, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari Peter Batubara, Candra Mangke, M Royani ini tentu saudara enggak salah sebut, tentu ada data, kan?” tanya jaksa memastikan.

“Jadi, waktu itu disampaikan nama pengusul sudah di akhir, makanya informasi itu akumulasi dan pertemuan yang sering kita lakukan jadi saya mendengar nama pengusul-pengusul itu,” kata Adi.

“Jadi, PT Moncino saudara dengar terafiliasi Pak Hartono Laras, PT Andalan Pesik Internasional terafiliasi ke Ihsan Yunus, PT Anugerah Bangun Kencana terafiliasi dengan Erwin Tobing, Sri Citra Pratama terafiliasi Juliari Peter Batubara. Begitu?” lanjut jaksa.

“Ya, betul,” ujar Adi.

(BBS, wo)

31 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here