Polemik Rencana Kenaikan Penghasilan Anggota DPRD DKI

31
844
DPRD DKI Jakarta

Jakarta, BarisanBerita.com,- Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia mengkritik rencana kenaikan tunjangan reses dan sosialisasi peraturan daerah (perda) DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 8 miliar yang dinilai sebagai akal licik untuk menaikkan penghasilan anggota dewan. “Ini akal licik anggota DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan penghasilan saat tidak ada pantauan publik,” kata Pengurus KOPEL Indonesia, Anwar Razak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.

KOPEL curiga selama ini pembahasan anggaran dilaksanakan di luar Jakarta, yakni di Hotel Grand Cempaka Cisarua Bogor. Sebelumnya, KOPEL telah mengingatkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2020 yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah DKI di kawasan Puncak dinilai rawan dengan anggaran siluman.

“Ternyata mereka punya rencana terselubung menaikkan tunjangan anggota DPRD,” ujar Anwar.

Menurut Anwar, tunjangan dan gaji anggota DPRD DKI jelas hitungannya dalam PP 18 tahun 2017. Dasar hitungannya adalah gaji pokok gubernur. “Jadi bila tunjangan naik, berarti sudah tidak wajar.”

Seharusnya, kata Anwar, Pemerintah DKI Jakarta bertahan tidak menaikkan dan Kemendagri mengkoreksi. Bukan malah sama-sama berselingkuh mendukung kenaikan itu.

Menurut dia, tunjangan reses dan sosialisasi Perda memang tidak detail diatur besarannya dalam PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Anggota DPRD. Tapi jelas disebutkan bahwa besarannya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Saat Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta turun drastis dan bahkan berutang ke pusat untuk pemulihan ekonomi, kenaikan tunjangan itu akal licik menguras APBD,” kata Anwar. Dalam situasi saat ini seharusnya anggaran reses dan biaya-biaya sosialisasi dan perjalanan diturunkan karena lebih banyak dilakukan secara daring (online).

“KOPEL Indonesia berharap rencana ini bisa dikoreksi Kemendagri dan meminta eksekutif tidak ikut dalam permainan anggaran DPRD DKI Jakarta ini karena hal ini akan sangat menyakitkan hati warga Jakarta,” kata Anwar.

Rencana kenaikan tunjangan dan gaji anggota DPRD DKI ditolak DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. PSI menginstruksikan fraksinya di DPRD DKI Jakarta menolak rancangan itu. Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, berpendapat, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD naik di saat pandemi COVID-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.

(Tmp)

31 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here