Survei Menyebutkan Anies Gagal

32
892
Kerumunan Rizieq Shihab

Jakarta, BarisanBerita.com,- Gegara membiarkan kerumunan Rizieq Shihab, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan 57 persen warga menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gagal menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Mayoritas responden menilai kegagalan itu akibat pembiaran terhadap acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Dari hasil survei SMRC, sebanyak 49 persen warga mengetahui acara tersebut.

“Di antara yang tahu acara tersebut, sekitar 57 persen setuju dengan pendapat bahwa Gubernur DKI Jakarta telah gagal menjalankan aturan PSBB secara adil kepada semua warga DKI Jakarta tanpa memandang etnis, agama, atau golongannya,” kata Direktur Eksekutif SMRC Sirajuddin Abbas dalam keterangan tertulis CNNIndonesia.com, Kamis (26/11).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa mayoritas warga yang mengetahui acara Rizieq Shihab memandang pemerintah layak bertindak tegas. Terlebih, acara yang digelar Rizieq saat itu tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat, meski pandemi virus corona (Covid-19) masih berlangsung.

Menurut Abbas, setidaknya 77 persen warga setuju seandainya aparat keamanan membubarkan acara kerumunan itu dengan alasan Covid-19. Hanya 17 persen responden yang tidak setuju acara tersebut dibubarkan dan 6 persen lainnya tidak menjawab.

Survei SMRC dilakukan melalui wawancara per telepon pada 18-21 November 2020 dengan melibatkan sampel sebanyak 1.201 responden yang dipilih secara random. Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Diketahui, Rizieq menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di kediaman pribadinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam (14/11). Kerumunan massa itu dikecam karena mengabaikan protokol kesehatan dan tanpa menjaga jarak, padahal masih di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Buntut dari kerumunan massa itu, pihak Rizieq telah dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta. Selain itu, kepolisian juga saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana terkait kerumunan tersebut.

(Sumber: CNN Indonesia)

32 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here