Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini terdapat 32 kabupaten/kota yang berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona. Adapun empat daerah diantaranya berada di DKI Jakarta.
“Kami ingin menyampaikan kabupaten/kota dengan zona merah. Dari DKI Jakarta ini seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat,” jelas Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/20), seperti dilansir merdeka.com.
Menurut dia, kasus positif Covid-19 di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara terus melonjak setiap harinya sehingga membuat ketiga daerah itu berstatus zona merah selama empat minggu. Kendati begitu, Wiku mengapresiasi langkah pemerintah provinsi DKI Jakarta yang masif melakukan tracing dan testing Covid-19.
“Tugas selanjutnya adalah mengendalikan kasus kasus Covid-19 ini dengan masyarakat yang lebih disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.
Berikut daftar kabupaten/kota berstatus zona merah Covid-19:
1. Maluku: Kota Ambon
2. Gorontalo: Kota Gorontalo
3. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda
4. Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Utara, Kota Palangkaraya, Kabupaten Barito Selatan
5. Kalimantan Selatan: Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Tapin
6. Jawa Timur: Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Tuban
7. Jawa Barat: Kota Bogor
8. Jawa Tengah: Kendal dan Kudus
9. Sumatera Selatan: Muara Enim
10. Sumatera Utara: Kota Padang
11. Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, dan Deli Serdang
12. Aceh: Kabupaten Aceh Besar
(BBS)