Moeldoko Sebut Sejumlah Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan

0
952
Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberi bocoran terkait lembaga negara dan komisi yang rencananya akan dibubarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Moeldoko, saat ini rencana tersebut masih berproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Menteri Tjahjo Kumolo sedang membuat daftar lembaga-lembaga di bawah presiden (yang dibentuk lewat PP, Perpres, dan Kepres) yang dipertimbangkan dalam pembubaran lembaga negara demi perampingan birokrasi dan efisiensi anggaran.

“Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga/kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani, kira-kira perlu dipertimbangkan, dihapus)” ujar Moeldoko di kantornya, Selasa, 14 Juli 2020.

Moeldoko menyebut, lembaga yang masuk daftar kajian misalnya Komisi Nasional Lanjut Usia. Komisi ini diatur dalam Kepres Nomor 52 Tahun 2004. “Ini enggak pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan (untuk dihapus),” ujar Moeldoko.

Kemudian yang masuk daftar lainnya, yakni; Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

“Untuk BRG kan sementara ini perannya cukup bagus dalam menangani restorasi gambut. Tapi, nanti juga akan dilihat, apakah cukup ditangani BNPB saja atau bagaimana,” ujar Moeldoko.

Sementara untuk lembaga di bawah undang-undang, kata Moeldoko, tentu tidak bisa diusulkan KemenPAN-RB. Termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang belakangan diisukan akan digabung dengan Bank Indonesia, belum menjadi pembahasan pemerintah.

“Kalau (Lembaga) yang di bawah undang-undang belum kesentuh. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan,” ujar Moeldoko.

“Pada dasarnya mungkin semua akan mengkalkulasi bahwa pernyataan presiden itu ada kaitannya dengan penggabungan OJK dengan BI. Menurut kami pemerintah berpandangan bahwa saat ini kita masing-masing fokus pada tugas pokok sesuai yang ada dalam perundang-undangan. Saling bersinergi. Tidak ada lagi ego sektoral,” lanjut Moeldoko.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya mengonfirmasi bahwa daftar lembaga di bawah presiden yang diusulkan akan dibubarkan memang segera diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk selanjutnya diteruskan kepada presiden.

(Temp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here