Wabah Corona, Pemerintah Perketat WNA Cina, Korea, Jepang dan Italia Masuk RI

0
931
Warga Italia menggunakan masker

Pemerintah belum akan membatasi masuknya warga negara asing dari empat negara yang merupakan episentrum baru penyebaran virus Corona, setelah Cina yakni Korea, Jepang, Italia dan Iran. Kendati demikian, pemerintah akan memperketat aturan masuk WNA dari empat negara tersebut.

Pertama, pemerintah memberlakukan jalur khusus di bandara. “Di bandara nanti ada jalur khusus, mereka di-scanner terus ada karantina apabila ada yang panas atau pilek,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, (4/3/2020).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menambahkan, WNA dari empat negara tersebut juga harus memiliki sertifikat sehat jika ingin berkunjung ke Indonesia. “Kami sudah berkoordinasi dengan imigrasi, mereka harus memiliki sertifikat healthy,” ujarnya di lokasi yang sama.

Selain itu, pemerintah akan meneliti jejak perjalanan warganya ke mana dan dari mana saja. “Jadi kita akan telusuri story perjalanannya dulu ketika akan masuk ke wilayah kita,” kata Moeldoko.

Sejauh ini, empat negara tersebut memiliki kasus terbanyak positif COVID-19. Per 1 Maret 2020, Korea Selatan mengonfirmasi 376 kasus pasien baru yang terjangkit virus Corona. Dengan begitu total seluruh Korea Selatan ada 3.526 orang yang terinfeksi virus Corona. Jumlah itu terbesar untuk negara di luar Cina.

Sementara di Iran, per 2 Maret 2020, Wakil Menteri Kesehatan Iran Alireza Raisi melaporkan sebanyak 523 infeksi dan 12 kematian baru terkait virus Corona. Sehingga total kasus virus corona di Iran per Senin malam mencapai 1.501 kasus dengan 66 kematian. Wakil Presiden Iran ke-7, Massoumeh Ebteka bahkan ikut terjangkit.

Sementara di Jepang dan Italia, kasus positif COVID-19 juga bertambah dari hari ke hari. Di Jepang sudah ada 239 kasus yang berkaitan dengan virus Corona. Enam di antaranya menyebabkan pasien meninggal. Adapun di Italia saat ini mencatat ada 2.000 lebih kasus virus Corona di negaranya, menurut laporan yang dikutip Channel News Asia, Selasa, 3 Maret 2020.

Italia disebut sebagai pusat penyebaran epidemi terbesar sekaligus negara dengan dampak terparah akibat wabah COVID-19 di Eropa.

(Tmp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here