Dibangun Tanpa IMB, Bangunan 2 Lantai di JL. Mujair Dalam “Kebal Hukum”

28
1469
Bangunan tanpa IMB di Jalan Mujair Dalam, Kelurahan Jati Padang.

Jakarta, Barisanberita.com,- Kinerja Seksi CKTRP Kecamatan Pasar Minggu, terus disorot banyak pihak, karena dianggap tak becus mengawasi bangunan bermasalah.

Salah satu buktinya, sebuah bangunan 2 lantai di Jalan Mujair Dalam, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tak memiliki IMB, namun sama sekali tak diberi sanksi.

Agus, warga Mujair Dalam, mengatakan hingga bangunan 2 lantai tersebut sudah memasuki 50 persen masa penyelesaian, namun tak ada sanksi apapun dari Seksi CKTRP Kecamatan Pasar Minggu, yang diberikan kepada pemilik bangunan. “Heran pak, itu bangunan tak ada IMB, tapi tak diberi sanksi sama sekali. Apalagi bangunannya 2 lantai, kan berbahaya kalau tak ada pengawasan,” katanya.

Sementara sumber berinisial SR geram dengan kinerja Seksi CKTRP Pasar Minggu, yang terkesan melempem dalam memberi sanksi, kepada pemilik bangunan yang melanggar tersebut. Diduga pemilik bangunan memang “kebal hukum” karena bangunannya sama sekali tak disentuh penindakan dari CKTRP.

Kepala Seksi CKTRP Kecamatan Pasar Minggu, Agung, yang akan dikonfirmasi, Jumat, (11/10/2019), dikatakan stafnya sedang ke lapangan. “Pak Agung sedang ke lapangan, pak,” katanya.

Terkait maraknya bangunan bermasalah di Kecamatan Pasar Minggu, media ini berusaha menghubungi Kepala Irbanko Jakarta Selatan, Junjungan Hapoltahan, namun dikatakan stafnya agar media ini datang hari Senin saja.

(TIM)

28 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here