Taji AntiRasuah yang Kian Tumpul

0
156
Kaum miskin kota

BarisanBerita.com,- Keterusterangan Wakil Ketua KPK, Alex Mawarta, tentang rumitnya melakukan koordinasi dengan Kepolisan dan Kejasaan, menunjukan sulitnya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Pengakuan Alex itu diungkapkan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

“Memang, di dalam UU KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada, masih ada,” Alex mengakui.

Hal itu, tambah Alex, setidaknya dirasakan saat KPK menangkap oknum jaksa dalam tindak pidana korupsi.

“Tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi, sulit. Mungkin dengan kepolisian juga demikian. Jadi ini persoalan,” sesalnya.

Atas kondisi itu, Alex mengaku pesimistis dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Persoalannya, ketika kita bicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, terus terang, saya tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” pungkasnya

Namun, anggapan ego sektoral hingga penutupan akses antara lembaga hukum KPK, Polri, dan Kejagung dinilai tidak berdasar.

Hal ini disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tersebut.

“Menurut saya, pandangan adanya ego sektoral dan penutupan akses itu tidak benar sepenuhnya. Tidak ada data dan faktanya gitu loh. Tidak seperti itulah praktik yang terjadi,” kata Prof Suparji kepada wartawan, Kamis (4/7).

Dalam hal pemberantasan korupsi, Prof Suparji menilai KPK, Polri, dan Kejagung harus bersinergi.

“Kompetisi boleh, tapi dalam konteks fastabiqul khairat lah, berlomba-lomba dalam kebaikan. Tetapi alangkah lebih baik yang ada itu adalah sinergitas dan kolaborasi,” jelasnya.

Suparji berpandangan, jika merasa dikucilkan, maka KPK seharusnya meminta turut dilibatkan dalam perkara yang sedang ditangani, baik oleh Polri maupun Kejagung.

“Jadi jangan ada satu atmosfer yang berhadapan atau bersaing, tetapi kolaborasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Suparji justru mempertanyakan maksud dan tujuan Alexander Marwata melontarkan pernyataan tersebut.

“Pernyataan itu perlu diklarifikasi. Apa maksud menutupi akses itu harus diperjelas supaya tidak menimbulkan polemik. Jadi menurut pandangan saya, pernyataan itu perlu diperjelas apa maknanya itu,” pungkasnya.

(BBS/Bob)