Zig Zag Ormas Berebut Kaya di Bisnis Tambang

0
66
Pekerja BatuBara

BarisanBerita.com,- Meski izin pengelolaan tambang sudah dipegang dua ormas besar keagamaan, namun pro kontra masih ramai di kalangan internal.

Pada 2021, Jokowi pernah menjanjikan konsesi pertambangan mineral dan batubara kepada generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) dengan alasan “dapat menggerakkan gerbong-gerbong ekonomi kecil”.

Laporan Majalah TEMPO pada 14 April 2024 kemudian memuat soal bagaimana Menteri Investasi Bahlil Lahadia berkeras agar ormas keagamaan bisa mendapat izin usaha pertambangan khusus.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, menilai alasan pemerataan ekonomi yang dilontarkan pemerintah hanyalah “dalih obral konsesi demi menjinakkan ormas-ormas keagamaan”.

JATAM mendesak pemerintah mencabut aturan tersebut. Ormas-ormas keagamaan juga diminta berpikir ulang untuk menerima tawaran pemerintah mengingat banyak korban tambang justru adalah jemaah mereka.

“Umat dari ormas-ormas keagamaan juga harus bersuara. Jangan sampai itu hanya pilihan elite ormas, tidak berdasarkan aspirasi umat,” kata Melky kepada BBC News Indonesia.

Ormas keagamaan juga dinilai tidak memiliki kapasitas untuk mengelola pertambangan, kata JATAM.

PP yang sama mewajibkan badan usaha negara dan swasta yang mengelola tambang wajib memenuhi syarat-syarat administratif, teknis dan pengelolaan lingkungan, serta finansial. Namun tidak ada rincian soal syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha milik ormas.

Menurut Melky, ormas keagamaan tidak mungkin memenuhi kriteria-kriteria yang wajib dimiliki untuk pertambangan. Oleh sebab itu, skema yang mungkin diterapkan dalam hal ini adalah ormas menjadi pemegang konsesi yang bekerja sama dengan perusahaan lain sebagai operator.

Melky khawatir bahwa skema ini pada akhirnya justru memudahkan perusahaan-perusahaan untuk masuk ke wilayah pertambangan khusus melalui ormas-ormas keagamaan tanpa melalui proses lelang lebih dulu.

“Perusahaan-perusahaan akan senang karena akan mendapat wilayah konsesi baru. Ini semacam kado tambahan bagi perusahaan, tapi diberikan kepada ormas,” ujar Melky.

JATAM khawatir hal ini akan kian mempercepat perluasan areal tambang sehingga berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan.

Sejauh ini, Jokowi menjadi presiden yang paling murah hati memberi izin tambang dibandingkan presiden-presiden sebelumnya. Sejak menjabat hingga 2022, Jokowi telah memberi izin tambang di wilayah seluas 5,37 juta hektare.

(BBS/wo)