Pembuatan SIM di Polres Depok Profesional

0
98
Seorang pengendara motor sedang melakukan ujian Sim di Polres Depok

Depok,BarisanBerita.com,- Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)  di Polres Metro Depok perlu memahami proses yang berlaku agar sukses menjalani tes. ini, masyarakat tak perlu lagi mempercayakan pembuatan SIM kepada calo atau orang ketiga.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menegaskan, komitmennya untuk menjaga kepatuhan terhadap prosedur dalam pembuatan SIM.

Dengan demikian, masyarakat dapat terbebas dari calon saat mengurus pembuatan SIM.

Agar terhindar dari praktik calo, masyarakat perlu mengikuti proses sesuai prosedur, mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik.

“Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik,” kata Multazam, Minggu (5/5/2024).

Jika pemohon lulus ujian, baik praktik lapangan maupun tulis, selanjutnya pemohon melakukan proses foto.

Tanpa proses yang panjang dan berbelit-belit, SIM siap dicetak.

“Semua proses dilakukan sesuai aturan, Pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri,” ungkapnya.

Multazam menghimbau, masyarakat tidak perlu mempercayakan pembuatan SIM kepada calo.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya,” pungkasnya.

(TRBN/Bowo)