Polda Metro Jaya Sebut Empat Pelanggaran Lalin Terbanyak di Jakarta

0
215
Polisi sedang menilang pengendara motor yang melanggar aturan

Jakarta, BarisanBerita.com,- Polda Metro Jaya mencatat empat jenis pelanggaran lalu lintas terbanyak di Jakarta adalah tidak gunakan helm, ganjil genap, tidak gunakan sabuk pengaman, dan penggunaan ponsel.

Sedangkan jumlah pelanggaran mencapai 10 juta sala satu bulan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, jumlah itu tercatat melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan,” ujar Latif saat di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Juli 2024.

Dia mengatakan saat ini terdapat 137 kamera Etle terdiri dari 127 statis dan 10 mobile. Kamera itu mencatat pelanggaran dari pengendara motor maupun mobil.

Dia menjelaskan bahwa tilang manual saat ini sudah sangat dibatasi dan memprioritaskan secara elektronik. Penilangan manual diutamakan kepada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Namun, kata Latif, penilangan secara manual mempertimbangkan situasi di lapangan. “Kami akan tetap memaksimalkan ETLE, penilangan manual adalah sangat selektif,” tuturnya.

Perwira menengah Polri itu berkata, penilangan manual yang bisa langsung diberikan bisa juga kepada pengguna pelat palsu, penggunaan strobo bagi yang tidak berkepentingan, dan melanggar rambu lalu lintas yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Untuk mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli, Latif mengimbau agar masyarakat melaporkan perbuatan itu yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

“Tentunya langsung laporkan saja anggota di lapangan yang melakukan hal tidak terpuji, nggak usah takut,” kata dia.

(Tmp,Bobby)